Senin, 12 Oktober 2015

TUGU BATAS PERJANJIAN RENVILLE

Tugu Renville
Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Dinamakan Perjanjian Renville karena diambil dari nama kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda. Kala itu Kapal perang USS Renville berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Dalam perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya.

Isi perjanjian itu adalah sebagai berikut.
  1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
  2. Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesiaa Belanda.
  3. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
  4. Republik Indonesia menjadi negara bagian dari Republik Indonesia Serikat.
  5. Antara enam bulan sampai satu tahun akan diselenggarakan pemilihan umum untuk membentuk Konstituante RIS.
  6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.
Warna merah wilayah Indonesia, warna putih wilayah Belanda
Perjanjian Renville mengakibatkan banyak kerugian di pihak Indonesia, bagi pihak Indonesia kerugian yang paling dirasakan ialah keharusan tentara untuk meninggalkan posisi yang sebelumnya menjadi kantong-kantong republik, seperti ribuan tentara dari Divisi Siliwangi di Jawa Barat harus hijrah ke Jawa Tengah untuk mematuhi perjanjian Renville. Wilayah Indonesia jelas semakin sempit. Belanda hanya mengakui wilayah RI atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatra. Batas wilayah RI di Jawa Tengah salah satunya terdapat di Kabupaten Banjarnegara. Dilokasi batas tersebut sekarang didirikan sebuah tugu sebagai pengingat hasil perjanjian Renville.

Lokasi tugu ini ada di desa Joho Kecamatan Bawang. Letaknya ada di utara jalan Raya Banyumas-Banjarnegara, tepatnya di sebelah timur sungai. Ini sekaligus sebagai penanda bahwa sebelah timur sungai tersebut dulunya merupakan wilayah yang diakui sebagai milik Republik Indonesia, sementara untuk sebelah barat sungai diakui sebagai wilayah kekuasaan Belanda. (Amin)

0 komentar: